ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) imbau anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, agar bisa membantu Wali kota dalam menjalankan pemerintahan, terutama dalam pencegahan tindak korupsi. Guna merealisasikan hal tersebut, ada tiga perbaikan yang harus dilakukan oleh DPRD, yaitu perencanaan anggaran, sistem pengawasan dan pembuatan regulasi. Dengan demikian, badai korupsi yang menyeret 41 dari 45 anggota DPRD kota Malang beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi. (Syaiful Afandi/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjunta)