ANTARA- Guna mengawasi ketaatan para wajib wajab dalam menyelesaikan kewajibannya,  Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari akan menambah pemasangan 250 alat perekam pajak online di berbagai usaha wajib pajak,  seperti tempat-tempat hiburan, hotel, rumah makan,  serta tempat parkiran.(Saharudin/Andi Bagasela/Saras Krivianti)