ANTARA - Menkum HAM Yassona Laoly menyampaikan persetujuan Presiden Jokowi terkait inisiasi DPR dalam merevisi Undang-undang KPK saat Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 17 September. Dalam pemaparan itu, dia yang mewakili pemerintah juga menyebutkan empat poin revisi Undang-undang KPK.(Sugiharto Purnama/Soni Namura/Sizuka)