Antara - Terkait pengesahan revisi Undang-Undang KPK, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengajak masyarakat untuk berpikir konstruktif. Perubahan baru Undang-Undang KPK merupakan sesuatu yang wajar mengingat Undang-Undang ini telah berusia 17 tahun. (Sugiharto Purnama/ Dudi/ Perwiranta)