ANTARA - Ribuan mahasiswa menuntut dibatalkannya UU KPK dan menolak disahkannya RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, serta RUU Minerba dan RUU Pertanahan yang masih dalam pembahasan. Sejak Selasa pagi, para mahasiswa tersebut berkumpul menuju gedung perwakilan rakyat setempat. (Sugiharto Purnama/ Agha/ Perwiranta)