ANTARA - Sejumlah tokoh senior nasional dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat sore, mendukung Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi. Dikeluarkannya Perppu merupakan langkah konstitusional menurut pertimbangan subyektif presiden. Presiden tidak bisa dimakzulkan hanya karena mengeluarkan Perppu tersebut.(Fathur Rochman/Soni Namura/Sizuka)