ANTARA – Hingga kini, belum ada suara bulat dari partai politik terkait perlu atau tidaknya Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang (perppu) terkait Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah direvisi. Partai pemerintah menolak penerbitan perppu, sebaliknya partai oposisi menilai perppu harus diterbitkan. (Kuntum Riswan/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)