ANTARA - Perjanjian Dagang Khusus merupakan salah satu perjanjian terpenting yang pernah ditandatangani Indonesia dan Pakistan. Perjanjian itu memungkinkan kedua negara melakukan kerja sama ekonomi dan perdagangan dalam cakupan lebih luas. Lantas bagaimana implementasinya? Pewarta Antara Genta Tenri mewawancarai secara khusus Duta Besar Pakistan Abdul Salik Khan di Ruang Redaksi ANTARA, mengenai hal ini.(Genta Tenri/Subur Atmamihardja/Adnan Nanda/Sizuka)