ANTARA- Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang berhasil mengamankan sebanyak 2.460 telepon genggam ilegal tanpa dokumen resmi selama Juni hingga Desember 2018 yang lalu. Barang-Barang ilegal senilai Rp. 3,5 Miliar tersebut dimusnahkan dengan cara direndam dengan menggunakan air garam dan juga dilindas dengan alat berat di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten pada selasa (8/10) siang. (Agung Indrawan/Soni Namura/Saras Krisvianti)