ANTARA- Sebanyak 100 pasangan di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa (15/10) dinikahkan secara massal oleh Kementerian Agama Kota Palu. Selain dinikahkan, para mempelai  diberikan identitas kependudukan berupa Kartu Tanda penduduk, dan Kartu keluarga secara gratis.(Rangga Musabar/Satrio/Saras Krisvianti)