ANTARA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Jumat 1 November mengatakan, pemerintah berjanji akan mengkaji ulang revisi Peraturan Pemerintah terkait ketenagakerjaan dengan melibatkan buruh dan para pelaku usaha. Sebagaimana janji Presiden Jokowi yang akan review PP setiap 5 tahun sekali. Adapun revisi UU Ketenagakerjaan masih dalam proses inventarisasi sebagai upaya meningkatkan investasi.(Nabila Charisty/Agha Yuninda/Sizuka)