ANTARA - Presiden Joko Widodo memastikan tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi. Presiden beralasan pemerintah masih menunggu proses uji materi UU KPK yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi.(Adimas Raditya/Sandi Arizona/Sizuka)