ANTARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tanggal 1 Agustus 2019 menerbitkan instruksi untuk mengurangi polusi udara, di antaranya tentang instalasi panel surya pada seluruh gedung sekolah, fasilitas kesehatan, dan gedung milik pemerintah daerah. Program ini ditargetkan rampung pada tahun 2022. Direktur Eksekutif Institute for EssentialServices Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengapresiasi program yang dinilainya ambisius tersebut karena saat ini belum banyak pemanfaatan energi baru terbarukan. (Sugiharto Purnama/ Agha Yuninda Maulana/ Edwar Mukti)