ANTARA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK selama uji materi di Mahkamah Konstitusi berlangsung. Karenanya terbit tidaknya Perppu KPK diputuskan setelah proses uji materi di MK selesai.(Erlangga Bregas Prakoso/Fahrul Marwansyah/Sizuka)