ANTARA - Dewan Pimpinan Nasional Korpri mengusulkan skema baru pembiayaan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang lebih menekankan pada upaya mempersiapkan masa pensiun ASN  agar lebih terjamin.  Menurut Korpri pemotongan tabungan dana pensiun sebesar 4, 75 persen dari gaji pokok dinilai sangat rendah, sehingga Korpri mengajukan tabungan ASN dinaikkan menjadi 10 persen dari take home pay. (Meriyanti/Rayyan/Gracia Simanjuntak)