Antara TV - Bea Cukai Pangkalpinang musnahkan jutaan rokok
Rabu, 20 November 2019 17:00 WIB
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan 1.017.000 batang rokok ilegal karena tidak memiliki izin edar dan merugikan keuangan negara.