ANTARA – Kapolri Jendral Idham Azis menegaskan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Irjen Pol Firli Bahruli tidak perlu menanggalkan statusnya sebagai anggota Polri saat resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Firli hanya akan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kabaharkam. (Erlinda Maria/Fadzar Ilham/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)