ANTARA- Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengupayakan agar motor listrik dapat digunakan sebagai kendaraan operasional pegawai di dalam kota. Ini dilakukan selain sebagai upaya mendukung kendaraan yang lebih ramah lingkungan, juga bentuk percepatan program kendaraan bermotor listrik seperti tertuang dalam Perpres 55 Tahun 2019. (Fandi Yogari Saputra//Chairul Fajri/Saras Krisvianti)