ANTARA - Empat orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap jajaran Kodim 1709/YAWA, di Kabupaten Waropen, Papua. Mereka mengaku telah sebulan berada di Papua dan belum melakukan aktivitas apapun. Penangkapan mereka sesuai instruksi Panglim TNI dan Kapolri untuk meningkatkan pengamanan di kawasan yang rawan kelompok kriminal sipil bersenjata (KKSB).(Laksa Mahendra//Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)