ANTARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut perkiraan total kerugian negara atas penyelundupan motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia yang diduga dilakukan atas perintah Direktur Utamanya mencapai Rp1,5 miliar. Hingga kini, Ditjen Bea dan Cukai masih melakukan penyelidakan lebih lanjut dan akan segera menentukan pasal yang dilanggar terkait aksi ilegal tersebut. (Kuntum Riswan/Soni Namura/Nusantara Mulkan)