ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMENKOMINFO)  mewajibkan seluruh pegawainya untuk memiliki media sosial atau medsos. Ia berharap dinas di daerah juga kedepan bisa mengikuti kebijakan serupa. Pernyataan tersebut mengemuka saat Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) bersama Dinas Kominfo Kabupaten/Kota, terkait peningkatan Informasi dan Komunikasi Publik, pada Jumat 6 Desember 2019 di Jakarta. (Cahya Sari/ Andi Bagasela/ Ardi Irawan)