ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, menggrebek sebuah gudang perakitan dan penjualan senjata air softgun dan airgun ilegal di Kabupaten Lumajang. Polisi menyita sedikitnya 40 senjata, 62 dua pak peluru dan sejumlah alat yang digunakan untuk perakitan senjata. Polisi melakukan pengembangan kasus  peredaran barang berbahaya itu yang ditengarai masuk ke 18 propinsi di Indonesia. (Hamka Agung Balya//Nursera Nopitasari/Rinto A Navis)