ANTARA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama komisi X DPR di Kompleks Parlemen, mengubah persentase sistem zonasi melalui jalur prestasi sebesar 30 persen dari 15 persen. Hal tersebut dilakukan untuk menyamaratakan kualitas pendidikan di Indonesia. (Kuntum Khaira Riswan//Soni Namura/Gracia Simanjuntak)