ANTARA- Jelang masa libur natal dan tahun baru, petugas gabungan dari PT Jasa Marga, Dishub dan TNI-Polri menjaring truk yang melanggar ketentuan beban dan dimensi. Dalam razia, Kamis (12/12), ada 25 truk yang diwajibkan membongkar muatan agar sesuai ketentuan.  (Enjang Solihin/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti)