ANTARA - Izin parkir Duta Mall Banjarmasin terancam dicabut setelah  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)   Kalimantan Selatan menetapkan manajemen parkir Dutamall memiliki piutang pajak sebesar 1,7 Miliar  yang harus dibayarkan pada 16 Desember 2019. Namun berdasarkan hasil kesepakatan, pemerintah akhirnya memberikan kelonggaran untuk mengangsur mulai tahun depan.  Jika tidak terpenuhi Dinas Pehubungan secara langsung akan melakukan penertiban dengan  mencabut izin parkir.(Latif Thohir/Agha Yuninda Maulana/Saras Krisvianti)