ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB mendukung penerapan sistem rekapitulasi elektronik (E-rekap) sebagai bentuk evaluasi dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. E-rekap ini akan menghemat waktu dan penggunaan kertas yang berlebihan serta utamanya untuk menghindari adanya persepsi buruk terhadap KPU selaku penyelenggara pilkada serentak 2020. (Kusnandar/Agha Yuninda Maulana/Feny Aprianti)