ANTARA - Dewan Pengawas KPK menyampaikan komitmen bahwa keberadaan Dewas tidak akan mempersulit dan menghalangi kinerja KPK. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjamin akan mendukung KPK sesuai dengan peraturan yang tertuang pada UU No. 19 tahun 2019 tentang KPK. (Kuntum Khaira/Andi Bagasela/Sizuka)