ANTARA - Kejaksaan Agung memanggil 6 orang saksi dari pihak swasta terkait penyidikan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Rabu (15/1). Enam saksi dari pihak swasta tersebut berasal dari PT Pan Arcadia, PT Pool Advista, PT MNC, PT Sinar Mas, dan PT GAP. (Cahya Sari/Syahrudin/Sandi Arizona/Perwiranta)