ANTARA - Hari kedua rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Tim Gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan serta Kejaksaan Negeri mengungkap fakta baru. Pembuangan jenazah Hakim Jamaluddin ternyata tidak direncanakan. Pada awalnya ketiga tersangka ingin merekayasa pembunuhan hakim seolah-olah korban terkena serangan jantung. (Donny Aditra/ Agha Yuninda Maulana/ Ardi Irawan)