ANTARA - Presiden Joko Widodo memohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dapat mensahkan UU Omnibuslaw dalam 100 hari. UU Omnibuslaw yang terdiri dari 79 pasal berisi 1.244 pasal ini diyakini nantinya akan meningkatkan kinerja ekonomi nasional. (Nabila Anisya Charisty/ Chairul Fajri/ Ardi Irawan)