ANTARA - Sesuai arahan Kepala Kepolisian RI untuk mengawasi dan menangani permasalahan terkait dana desa, selama tahun 2019 hingga awal tahun 2020, Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua telah menangani sebanyak 9 kasus dugaan korupsi dana desa yang tersebar di beberapa kabupaten. Dari lima perkara yang telah selesai, tercatat jumlah kerugian negara mencapai Rp5 miliar lebih. (Laksa Mahendra/Rayyan/Gracia Simanjuntak)