ANTARA - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik tersangka terduga tindak pidana korupsi Syahmirwan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Persero. Usai menggeledah rumah tersebut pada Kamis (16/1) malam, dua kendaraan milik mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya itu terparkir di halaman Kejaksaan Agung bersamaan dengan kendaraan milik tersangka lainnya. (Kuntum Khaira Riswan/ Ahmad Faishal Adnan/ Satrio Giri Marwanto/ Ardi Irawan)