ANTARA - Naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dipastikan rampung Senin, 20 Januari 2020. Ada sebelas klaster yang akan dimasukkan ke dalam draf RUU tersebut, yakni penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan investasi dan proyek pemerintah, serta yang terakhir tentang kawasan ekonomi. (Sugiharto Purnama/Soni Namura/Saras Krisvianti)