ANTARA - Ombudsman Republik Indonesia mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).   Permasalahan ini diataranya terkait tata kelola yang dinilai sangat buruk, tidak memiliki Direktur Kepatuhan, serta terdapat indikasi rangkap jabatan di jajaran direksi keuangan dan investasi perusahaan asuransi. (Fadzar Ilham Pangestu/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)