ANTARA -  Jajaran Polda Kalimantan Selatan menyita 32, 6 kilogram narkoba jaringan internasional, sekaligus satu orang tersangka. Dia diindikasikan sebagai Bandar besar dari berbagai kasus percobaan penyelundupan narkoba asal Malaysia ke Indonesia.  (Latif Thohir/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)