ANTARA -  Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kota Bandung menanggapi wacana yang digulirkan Kantor Kementerian Agama Kota Bandung terkait isi materi khotbah Jumat diatur oleh pemerintah. MUI beranggapan bahwa wacana tersebut baik jika hanya dijadikan sebagai pelengkap dan tidak mengganggu isi materi khotbah secara menyeluruh. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)