ANTARA - Tilang elektronik bagi pengendara motor resmi dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya mulai bulan Februari 2020 mendatang. Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, tilang elektronik bagi motor ini guna menertibkan dan mengurangi kemacetan. (Farah Khadija/ Gunawan Wibisono/ Andi Bagasela/ Ardi Irawan)