ANTARA - Komisi Pemilihan Umum Kota Palu akan segera melakukan pendataan terhadap warga korban bencana yang akan direlokasi ke hunian tetap (huntap). Hal ini dilakukan untuk proses penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang Pilkada 2020, sesuai jumlah pemilih di masing-masing lokasi. (Rangga Musabar/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)