ANTARA- Melindungi data pribadi menjadi penting di era digital karena data adalah aset yang sangat berharga. Praktik pencurian data pun kian marak dengan berbagai tujuan dan skala. Saat ini Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sudah masuk ke DPR untuk melindungi penyalahgunaan data yang dikhawatirkan masyarakat. (Erlangga Bregas Prakoso/Ahmad Faishal Adnan/Rayyan/Rinto A Navis)