ANTARA - Polres Pekalongan, Jawa Tengah mengamankan pelaku penambangan galian c atau penambang liar yang beroperasi di Desa Sengarai, Kecamatan Talun Selasa (11/02). Pelaku diamankan lantaran tidak dilengkapi satu izin dari yang pihak yang berwenang, sehingga semua kegiatanya dihentikan. Kegiatan penambangan liar tersebut ditertibkan juga untuk menghentikan eksploitasi alam karena mengancam kelestarian lingkungan yang berakibat banjir dan tanah longsor.(Yusup Fatoni/Satrio Giri/Sizuka)