ANTARA - Polda Kalimantan Selatan  bersama Foum Komunikasi Daerah, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan bulan Januari sebanyak 34,34 kilogram. Dengan pengungkapan tersebut kepolisian berhasil menyelamatkan 274.724 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Selain barang bukti narkoba kepolisian juga menyita aset tersangka berupa rumah dan kendaraan, senilai Rp3,5 miliar.(Latif Thohir/Soni Namura/Sizuka)