ANTARA – ​​​​​​ Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pemerintah tidak melarang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) mengirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ke negara-negara yang melaporkan kasus Coronavirus Disease (Covid-19). Meskipun begitu, pemerintah meminta P3MI untuk sementara membatasi pengiriman TKI ke negara-negara yang melaporkan kasus virus mematikan tersebut. (Erfan Setiawan/Satrio Giri/Nusantara Mulkan)