ANTARA - Pemerintah Indonesia berencana merevisi Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan. Salah satu tujuannya adalah mengembangkan industri obat-obatan nasional, sehingga hal ini diharapkan dapat mengurangi impor obat-obatan. (Sugiharto Purnama/ Dudy Yanuwardhana/ Ardi Irawan)