ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggencarkan sosialisasi Peraturan Gubernur nomor 143 tahun 2019 tentang penggunaan kantong belanja ramah lingkungan kepada masyarakat, pemilik pusat perbelanjaan modern hingga pasar tradisional. Pemprov optimistis jumlah sampah plastik di Jakarta akan berkurang sekitar 14 persen jika peraturan tersebut ditegakkan. (Sugiharto Purnama/Sandi Arizona/Edwar Mukti Laksana)