ANTARA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi segera memanggil maskapai penerbangan dan biro perjalanan untuk membahas hak-hak jamaah terkait penghentian sementara umrah. Sejumlah opsi kompensasi dan insentif mengemuka, salah satunya pengembalian tiket hingga 100 persen bagi masyarakat Indonesia yang terdampak. (Kuntum Khaira Riswan/ Erlangga Bregas Prakoso/ Rayyan/ Ardi Irawan)