(Antara)-Tim Advokasi Prabowo-Hatta Melaporkan Tiga Lembaga Survey Ke Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, Karena Dinilai Curang Dalam Melakukan Hitung Cepat, Yang Memenangkan Pasangan Nomor Urut Dua, Jokowi-JK. Bawaslu Diminta Memberi Sanksi Kepada Ketiga Lembaga Survey Tersebut.