ANTARA - Mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang semakin meluas, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan penangguhan bebas visa selama satu bulan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin masuk wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers, Selasa 17 Maret 2020. (Erlangga Bregas Prakoso/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)