ANTARA - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah menyiapkan insentif senilai Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan bagi dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya terlibat dalam penanganan pasien COVID-19. Insentif ini sebagai apresiasi dari pemerintah kepada garda terdepan yang menangani langsung para pasien COVID-19 di Indonesia. (Adimas Raditya Fahky P/Rayyan/Ardi Irawan)