ANTARA - Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga pasien COVID-19 yang meninggal dunia sebesar Rp15 juta per orang.
Hal  tersebut sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, Asep Sasa Purnama, di Jakarta, Selasa (24/3). ​​​​​​(Pamela Sakina/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)