ANTARA - Menyikapi viralnya kasus PDP terduga COVID-19 di Kolaka, Sulawesi Tenggara berdasarkan data Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sultra yang meninggal dan diambil paksa oleh keluarganya, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka mengatakan ke depan TNI dan Polri akan bertindak tegas agar kasus seperti di Kolaka tidak terulang. Tindakan tegas tersebut dimaksudkan agar hanya mengikuti standar World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.  (Suriani Mappong/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)